BPNT 2025 Tahap 2 Cair! Begini Cara Cek Lewat HP dan Tipsnya

BPNT 2025 Tahap 2 Cair! Begini Cara Cek Lewat HP dan Tipsnya

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Sabtu, 14 Jun 2025 13:00 WIB
Proses pencairan BLT BBM dan BPNT di Kantor Pos Cabang Tabanan.
Ilustrasi proses pencairan BLT BBM dan BPNT di Kantor Pos. Foto: Istimewa
Samarinda -

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kali ini melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025, yang secara resmi sudah mulai cair sejak akhir Mei lalu.

Bantuan ini diberikan untuk periode April hingga Juni 2025, dengan total nilai Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, meski dana sudah cair, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui apakah mereka masuk sebagai penerima atau bagaimana cara memastikan bantuannya tak hangus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, penting bagi setiap calon penerima untuk memahami alur pengecekan dan proses pencairannya Simak cara mengetahui apakah BPNT sudah cair dan tips agar tidak hangus melalui artikel berikut ini.

Cara Cek BPNT Lewat HP

Untuk mengetahui apakah detikers termasuk penerima BPNT, saat ini tersedia cara yang sangat mudah dan bisa diakses langsung lewat handphone. Cukup lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang disediakan resmi oleh Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
  2. Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi NIK, alamat lengkap, email aktif, dan foto KTP.
  3. Setelah akun terverifikasi, masuk ke menu "Profil" pada aplikasi.
  4. Cek bagian status bantuan. Jika tertulis BPNT April-Juni 2025 = YA, berarti dana sudah tersedia dan siap dicairkan.

Selain itu, detikers juga bisa mengecek melalui website resmi http://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan data sesuai KTP.

Mekanisme Pencairan

Terdapat dua mekanisme utama penyaluran BPNT yang perlu diketahui, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera dan Kantor Pos. Berikut mekanismenya:

  • Via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana langsung masuk ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri). Uang bisa ditarik lewat ATM, agen BRILink, atau dibelanjakan di e-Warong.
  • Melalui PT Pos Indonesia: Skema ini diterapkan pada wilayah yang tidak memiliki akses perbankan. Penerima bantuan akan menerima surat undangan dari kantor pos dan diminta datang membawa KTP dan KK asli untuk mencairkan bantuan secara tunai.

Pastikan calon penerima datang sesuai jadwal dan lokasi yang tertera pada surat undangan agar proses berjalan lancar.

Tips Agar Bantuan Tidak Hangus

Meskipun dana bantuan telah disalurkan, tidak semua KPM berhasil mencairkannya. Banyak kasus bantuan yang hangus karena keterlambatan atau kelalaian. Supaya itu tidak terjadi, berikut beberapa tips penting yang bisa dilakukan:

  • Rutin cek status bantuan, jangan menunggu informasi dari tetangga atau aparat desa.
  • Perbarui data kependudukan secara berkala di Dukcapil jika ada perubahan dalam anggota keluarga atau alamat.
  • Jangan ganti nomor HP sembarangan, terutama nomor yang terdaftar di sistem bansos.
  • Cek pesan dari RT/RW atau kantor desa, terutama jika penerima lewat kantor pos.
  • Hindari memberikan KKS kepada orang lain untuk dicairkan, kecuali jika dilakukan sesuai prosedur dengan surat kuasa resmi.
  • Lapor jika ada pemotongan tak wajar, melalui call center Kemensos 1500299 atau langsung ke pendamping PKH setempat.

Siapa yang Berhak Menerima BPNT?

BPNT bukan bantuan yang bisa diberikan ke sembarang orang. Program ini berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang diolah dan diverifikasi oleh Kemensos bersama perangkat daerah dan pendamping sosial. Kriteria penerima mencakup:

  • Rumah tangga dengan penghasilan rendah
  • Lansia, penyandang disabilitas, atau ibu tunggal
  • Warga dengan tingkat kerentanan ekonomi tinggi pasca pandemi atau bencana

Penting untuk memastikan bahwa data calon penerima terdaftar dan diperbarui agar tetap masuk dalam skema bantuan sosial ini. Bagi calon penerima yang merasa memenuhi kriteria, segera periksa status bantuan dan lakukan pencairan sesuai prosedur.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads