detikJatim
Modus Sewa Lalu Gadai, 2 Warga Surabaya Gelapkan Mobil hingga Rp 70 Juta
Dua pelaku di Surabaya ditangkap setelah menggelapkan mobil sewaan dengan modus menyewa dan menggadaikannya. Mereka terancam hukuman empat tahun penjara.
Jumat, 10 Okt 2025 17:30 WIB







































