Otoritas Iran melakukan eksekusi mati terhadap tiga pria yang dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan. Eksekusi mati ini dilakukan melalui hukuman gantung.
Wanita berinisial LK menjadi tersangka. Perempuan berusia 20 tahun itu tega memutilasi atau memotong kepala bayinya saat lahiran. Ia kini terancam hukuman mati.