ASN di lingkungan Poldi, Tusiyah (49) dinyatakan bersalah menggunakan dokumen palsu untuk kuasai tanah di Medan. Namun ia hanya divonis 5 bulan penjara.
Seorang kakek bernama Darman ditemukan tewas terikat di rumahnya setelah dirampok. Pelaku Supriadi dituntut 10 tahun penjara, sementara Andika belum disidang.
Perempuan berinisial KM ditangkap setelah merampok rumah petani di Bali, mengambil perhiasan dan uang tunai senilai Rp 38,7 juta. Terancam 5 tahun penjara.
Uang pegawai koperasi di Cibitung dirampok komplotan bersenjata tajam. Pelaku telah ditangkap, diketahui telah beraksi tiga kali di Bekasi dan Jakarta Timur.
Perampokan truk terjadi pada siang bolong di kawasan pesisir Jakarta Utara (Jakut). Satu unit truk yang mengangkut 5 ton ikan dibawa kabur komplotan rampok.