DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada. DPR menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Revisi UU Wantimpres akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. DPR telah menghapus soal anggota Wantimpres boleh eks napi di bawah 5 tahun.
Tanggal 24 Desember 2024 dipenuhi momen penting, termasuk HUT Kodam Jaya, Malam Natal, Kemerdekaan Libya, dan Hari Hak Konsumen Nasional. Temukan maknanya!
Gambar garuda biru viral di media sosial sebagai respons terhadap dinamika politik. Netizen serentak posting sebagai 'Peringatan Darurat' jelang Pilkada 2024.