Polisi ungkap kasus peredaran mobil bodong di Pelalawan, amankan pelaku RH dan empat unit mobil. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Nelayan AS di Lembata dituntut 1,5 tahun penjara karena membayar PSK dengan uang palsu. Ia juga dikenakan denda 100 juta, atau penjara tambahan jika tak bayar.
Ratusan massa melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Kota Madiun, memprotes kematian driver ojol. Aksi memanas dengan pelemparan batu dan dorongan dengan aparat.