Bawaslu Sukoharjo menolak gugatan paslon independen Tuntas-Jayendra. Keputusan itu membuat Tuntas-Jayendra meminta pendukungnya berdiri di kotak kosong.
Untuk menentukan pilihan, kamu perlu tahu profil, visi misi, hingga jadwal kampanye para paslon. Begini cara cek daftar paslon Pilkada 2024 plus visi misinya!