Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas sempat mengacungkan jempol saat dibawa dengan menggunakan kursi roda.
KPK mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari pengerjaan proyek Pemprov Papua 2021 silam. KPK mengungkap ketiga proyek itu.