Kebijakan kafe dan restoran yang memutar musik harus membayar royalti membuat PHRI NTB menyerukan agar kafe dan resto menyetop pemutaran musik di tempat mereka.
Proyek peninggian jalan di Gedangan-Betro dikeluhkan warga yang akses ke tempat usahanya terganggu. Wabup Sidoarjo Mimik Idayana berjanji carikan solusi.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menegaskan restoran dan kafe yang memutar suara alam, seperti kicauan burung tetap wajib membayar royalti.