Tiga polisi yang meminta pulang seorang istri korban KDRT di Parungpanjang dimutasi. Laporan KDRT itu diproses polisi, pelaku merupakan suami korban ditangkap.
Polisi mengungkap awal mula pria berinisial IJ di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.