Seorang pria berinisial JR ditangkap di Majalengka setelah menyebarkan video asusila mantan istri sirinya. Tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman 5 tahun bui.
PT Komodo Wildlife Ecotourism akan membangun 619 fasilitas wisata di Pulau Padar, termasuk vila, restoran, dan pusat olahraga, di lahan 274,13 hektare.
Pelaku wisata di Labuan Bajo menolak rencana pembangunan 619 vila, restoran, hingga spa di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, NTT.