detikJabar
Eks Ketua PN Depok Wayan Eka Mariarta dkk Didakwa Terima Duit Rp 4 M
Tiga mantan pejabat PN Depok disidangkan atas kasus korupsi, didakwa menerima suap dan gratifikasi total Rp 4 miliar terkait pengurusan perkara.
Rabu, 01 Jul 2026 14:26 WIB







































