Penolak tambang perusak lingkungan itu meliputi LBH Yogyakarta, PP Muhammadiyah, Gusdurian, Walhi, dan sebagian masyarakat di kaki Gunung Merapi dan Kali Progo.
Ephorus HKBP menyikapi soal polemik ormas yang diberi hak untuk mengelola tambang mineral dan batu bara yang diberikan oleh pemerintah. HKBP menyatakan menolak.