detikNews
Hakim Agung Ini Sebut Koruptor Rp 546 Miliar Djoko Tjandra Layak Lepas
Eddy Army menilai Djoko Tjandra layak dilepaskan karena yang diperbuatnya adalah perkara perdata. Namun empat hakim agung lainnya berpendapat sebaliknya.
Rabu, 07 Sep 2022 12:21 WIB