KPK menahan dua tersangka korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera yang merugikan negara Rp 205 miliar. Kasus melibatkan PT Hutama Karya dan satu korporasi.
Tersangka kasus pemberian vonis lepas terkait korupsi ekspor bahan minyak goreng (migor), hakim Djuyamto, mengembalikan duit sebesar Rp 2 miliar ke Kejagung.
KPK melakukan penyitaan terkait perkara jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) yang rugikan negara USD 15 juta
Kejaksaan Negeri Tulungagung memusnahkan 298.452 batang rokok ilegal setelah vonis 2 tahun penjara untuk terdakwa. Rokok tanpa cukai ini terdiri dari 35 merk.