Bawaslu kab/kota membentuk badan adhoc untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Salah satu badan adhoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).
Bawaslu Bali memonitor warga sanksi kasepekang untuk memastikan hak pilih di Pilkada 2024. Konflik adat berpotensi memengaruhi proses pemungutan suara.