detikSumut
Sempat Divonis Bebas, Remaja Pemerkosa Bocah Dihukum 30 Bulan Bui
Remaja yang sempat divonis bebas oleh Mahkamah Syar'iyah (MS) Blangpidie dijatuhi hukuman 30 bulan penjara dalam putusan kasasi.
Jumat, 28 Okt 2022 22:30 WIB