SKL (Surat Keterangan Lulus) memiliki banyak manfaat untuk siswa atau mahasiswa yang sudah lulus. SKL biasanya diberikan di kala ijazah belum diterbitkan.
Yuk ketahui lebih lanjut apa itu SKL, manfaat yang bisa didapatkan dan perbedaannya dengan Ijazah. Simak pembahasannya berikut ini!
Apa itu SKL?
Mengutip STMIK Dumai, SKL adalah singkatan dari surat keterangan lulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat ini diterbitkan untuk menerangkan jika mahasiswa yang bersangkutan sudah menyelesaikan masa studinya di perguruan tinggi.
SKL juga diberikan kepada siswa yang sudah menyelesaikan jenjang sekolah tertentu.
Menurut Divisi Administrasi dan Akademik Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Agama Islam, SKL termasuk dalam kategori surat resmi atau formal, sehingga suratini memiliki kekuatan sebagai pengganti ijazah, namun sifatnya sementara.
Apa Tujuan dan Fungsi Dibuatnya SKL?
Meski hanya sebagai surat resmi yang bersifat sementara, ada tujuan dan fungsi dari SKL, di antaranya:
- Menyatakan bahwa siswa/mahasiswa yang bersangkutan sudah lulus
- Sebagai surat resmi sebelum ijazah diberikan
Manfaat SKL
SKL tentu memiliki manfaat bagi pemegangnya, di antaranya adalah untuk mendaftar ke jenjang pendidikan tertentu dan melamar kerja. Berikut penjelasannya:
1. Mendaftar S1/S2
SKL bisa digunakan untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke universitas dan mahasiswa S1 yang ingin langsung melanjutkan pendidikannya ke S2.
Pendaftaran S1/S2 tentu membutuhkan bukti kelulusan dari pendaftar.
Bagi mahasiswa yang belum memiliki ijazah bisa menggunakan SKL. Sebab, banyak universitas yang mau menerima SKL saat ijazah belum turun.
2. Mendaftar Beasiswa
Beasiswa dari Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) bisa didapatkan mahasiswa S1 yang terkendala biaya untuk melanjutkan S2.
Peserta yang berhasil lolos bisa mendapatkan biaya pendidikan dari Kementerian Keuangan.
Menurut situs resmi LPDP, mahasiswa bisa menggunakan SKL untuk proses pendaftaran. Namun apabila sudah mencapai tahap seleksi substansi, mahasiswa yang bersangkutan harus menunjukkan ijazah asli.
3. Untuk Melamar Kerja
Untuk bisa mendaftar di sebuah perusahaan, dibutuhkan bukti yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan studinya.
Mahasiswa yang masih menunggu waktu wisuda dan mau melamar kerja bisa menggunakan SKL sebagai pelengkap persyaratan.
Biasanya, perusahaan akan menerima SKL sebagai bukti kelulusan dan juga mengetahui IPK dari calon pegawai. Selain itu, perusahaan meminta surat lamaran, CV dan transkrip nilai.
Contoh SKL
Berikut ini beberapa contoh Surat Keterangan Lulus (SKL).
Contoh 1
Surat Keterangan Lulus Sekolah (Mengutip Scribd Id, Sariyah Alfalah)
SURAT KETERANGAN LULUS
Nomor : 0022/Ma.13.14.0054/PP.01.1/06/2021
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RepublikIndonesia Nomor 247 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah, maka bersama ini Kepala Madrasah Aliyah Nurul Amin. menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
NAMA : MISDER
TEMPAT TANGGAL LAHIR : KUBU PADI, 04 JUNI 2002
NOMOR PESERTA UJIAN : 3-20-13-14-0054-0022-3
NIS ( Nomor Induk Sekolah ) : 131261120017170052
NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional ) : 0027047375
PROGRAM / JURUSAN : IPS ( EKONOMI )
Adalah Siswa Kelas ( XII ) Madrasah Aliyah Nurul Amin yang memenuhi kriteria untuk
DINYATAKAN ( LULUS ) dari Madrasah Aliyah Nurul Amin Tahun Pelajaran 2020/2021.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kubu Raya, 03 Juni 2021
(Tanda tangan)
Kepala Madrasah Aliyah Nurul Amin
H.Nasiruddin,M.Si NIP
Contoh 2
Surat Keterangan Lulus Kuliah (Mengutip Scribd Id, Trifia)
SURAT KETERANGAN KELULUSAN
Nomor : /UN17.5/DT/2013
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman dengan ini menerangkan bahwa :
NAMA : Edy Susilo
NIM : 0905025032
TEMPAT / TANGGAL LAHIR: Palaran, 19 Mei 1991
JURUSAN : Pendidikan MIPA
PROGRAM STUDI : Pendidikan Kimia
JENJANG STUDI : Strata Satu (S1)
ALAMAT : Jl. Parikesit no. 5 rt. 8 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran Kota Samarinda
Telah dinyatakan LULUS UJIAN PENDADARAN SKRIPSI pada tanggal 15 November 2013 Tahun Akademik 2013/2014
Judul Skripsi : Analisis Soal Kelarutan dan Hasil Kali Kelarutan Berdasarkan Open- Ended Problem Untuk Mengukur Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Kelas XI IPA SMA Negeri 6 Samarinda Tahun Ajaran 2012/2013.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat, berhubung Ijazah masih dalam proses.
Lampiran
- Berita Acara Pendadaran
- Bukti Penyerahan Skripsi
- Copy Kwitansi Yudisium
Samarinda, November 2013
A.n. Dekan
Pembantu Dekan I
(Tanda tangan)
Dra. Tri Wahyuningsih, M.Si.
NIP. 19630128 198703 2 002
Catatan : 1. IP Kumulatif = 3,62 2. Lama Studi = 4 Tahun 4 Bulan
Apakah Nilai SKL dan Ijazah Sama?
Nilai SKL dan Ijazah sama, sebab SKL adalah surat resmi pengganti Ijazah. SKL bisa digunakan sebagai surat sementara saat ijazah belum dikeluarkan.
Nilai yang terdapat dalam SKL dan ijazah adalah nilai yang didapatkan dari nilai ujian akhir atau skripsi.
Akan tetapi, jika ijazah sudah diberikan, lalu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti rusak, hilang, dan lain sebagainya, maka tidak bisa diganti dengan SKL.
Bagaimana Jika SKL Hilang?
Jika SKL ini hilang, mahasiswa bisa mengajukan kembali ke penerbit SKL tersebut berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Itulah penjelasan dari SKL mulai dari pengertian, tujuan, manfaat hingga apa yang harus dilakukan jika hilang. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk detikers yang membutuhkan SKL, ya.
(elk/inf)