Seseorang bisa dipenjara karena melakukan kejahatan. Namun, apa jadinya jika seseorang harus dipenjara gegara daging babi. Berikut ini lima kejadiannya.
Hanya karena daging babi, beberapa orang ini harus mendekam di penjara. Ada aksinya yang makan babi sambil baca basmallah hingga menaruh daging babi di masjid.
Eks Kepala SMKN I Ende Hermin Gildus Rangga alias Gildus dan mantan Ketua Komite SMKN I Ende Wenseslaus Derta alias Wens terjerat kasus korupsi Rp 1,7 miliar.
Calon pendeta di Alor bernama Sepriyanto Ayub Snae divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Kalabahi, Alor, NTT, atas kasus pencabulan 9 anak di bawah umur.
Selama 8 bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia, Meriance Kabu, jadi sasaran penyiksaan. Delapan tahun berlalu, ia kembali ke Malaysia.