KPK kembali memeriksa sembilan saksi terkait tindak pidana korupsi menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Saksi diperiksa dari Kepsek dan Ketua DPRD
MK membacakan putusan 40 gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP). Sejumlah pendukung calon kepala daerah mendatangi MK untuk menyaksikan pembacaan putusan.
MK akan membacakan putusan 40 gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP). Putusan itu dibacakan hari ini atas perkara yang berlanjut ke sidang pembuktian.