Sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan dan jalur khusus, lengkap dengan kelengkapan berkendara. Sepeda listrik tak bisa asal digunakan di jalan raya.
Pelanggaran lalu lintas masih kerap terjadi di Kota Malang. Bahkan selama Agustus 2024 ada ratusan kendaraan ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas.
Sekjen PBNU Gus Ipul membalas Ketum PKB Cak Imin yang menyebut Ketum PBNU Gus Yahya dan dirinya melanggar khittah dengan mempolitisir NU. Apa kata Gus Ipul?
Polisi telah mendapatkan identitas sopir truk kontainer yang viral lawan arah di Jalan Cakung-Cilincing, Jakut. Sopir truk berinisial MJ itu sudah ditilang.