Polda Metro menangkap dua orang penyebar video syur diduga mirip anak musisi di aplikasi Telegram. Polisi mengatakan pelaku mendapat omzet Rp 2 juta per bulan.
Seorang dosen Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi. Modusnya bimbingan skripsi.