Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembuatan tebing air terjun buatan. Tersangka adalah pihak swasta yang terlibat.
Tim SAR menghentikan pencarian Christopher Rustam Muda Dua, mahasiswa Unika Medan, yang tenggelam di Air Terjun Situmurun setelah tujuh hari tanpa hasil.