Sebanyak 59 bangunan ilegal yang berdiri di lokasi proyek Sodetan Ciliwung digusur. Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan sempat dikatakan menghambat.
Riuh kabar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan kepada karyawan perusahaan di Karawang yang mengajukan PHK. Pungutan bisa mencapai Rp 20 juta per orang.