Polri menyerahkan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ke Kejagung. Para tersangka, termasuk Putri Candrawathi, kemudian dibawa lagi ke rutan.
Pengacara Bharada E, Ronny, menyiapkan 10 orang untuk menjadi saksi kasus pembunuhan brigadir Yosua. Lima di antaranya saksi meringankan sisanya saksi ahli.
Bharada Richard Eliezer sempat takut setelah menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
ASN Pemkab Sinjai ditetapkan sebagai tersangka karena menendang pengendara motor siswi SMP. Ortu korban mengatakan anaknya ditendang 2 kali oleh tersangka.
Bharada Sadam telah selesai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J. Sadam disanksi demosi selama satu tahun.