Kasranik dan Agung Pradana divonis seumur hidup atas pembunuhan sopir taksi online, Michael Pakpahan. Mereka terbukti bersalah dalam rencana pembunuhan.
Kasus mahasiswi KKN di Ogan Ilir, Sumsel, masih tanpa tersangka setelah empat bulan. Kuasa hukum mendesak polisi percepat penanganan kasus pelecehan ini.