Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan

Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan

Kamaluddin - detikJatim
Rabu, 27 Agu 2025 16:45 WIB
Cosplay tikus berdasi dilarang ikut karnaval di Bangkalan
Cosplay tikus berdasi dilarang ikut karnaval di Bangkalan (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Cosplay tikus berdasi batal memeriahkan karnaval HUT ke-80 RI di di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Selasa (26/8/2025). Larangan kostum dilakukan atas perintah muspika, dengan dalih patung tikus berdasi itu dianggap provokatif.

Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud, tidak menampik larangan itu. Sebab atribut tersebut digunakan oleh peserta demo di gedung DPR RI. Selain itu, larangan penggunaan kostum tikus berdasi itu agar tidak memicu pro kontra.

"Larangan cosplay patung tikus berdasi itu bukan muncul dari kami. Melainkan dari Kanit Intel Polsek Tanjung Bumi," kata Imam Mahfud, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam beralasan larangan itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya bentrok sehingga pelaksanaan karnaval kondusif. Menurutnya, karnaval itu untuk menghibur masyarakat dan telah di atur dalam juknis.

"Di juknis pelaksanaan karnaval juga tidak diperbolehkan, untuk tidak menggunakan kostum yang berbau unsur SARA dan pornografi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bumi Iptu Abdul Qodir menegaskan, tidak ada larangan penggunaan cosplay tikus berdasi itu dari institusinya.

Abdul Qodir menyebut, pihak panitia telah menentukan tiga kriteria cosplay yang tidak boleh dikenakan saat karnaval. Yakni bendera one piece, provokatif, dan berbau SARA.

"Dari awal tidak ada larangan dari kami, dan panitia yang menilai soal kostum itu," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads