Pemerintah berencana untuk menghapuskan pegawai honorer yang bekerja di kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah. Namun, dijamin tak ada PHK.
Mantan Direktur pada BPRS Cilegon Mandiri, Idar Sudarma, dituntut 8,5 tahun bui. Idar dinilai bersalah dalam korupsi pembiayaan yang merugikan negara Rp 14,6 M.
Heru berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan nasional.