Program PPPK Paruh Waktu 2025 menarik perhatian masyarakat, terutama terkait gaji. Simak informasi lengkap mengenai gaji dan jadwal perekrutan PPPK Paruh Waktu.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Jadi belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Hasan Nasbi.
Pemerintah Kota Sukabumi akan terapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 5% untuk kedai kopi mulai 2025. Evaluasi bertahap dan sosialisasi telah dilakukan.