detikSumut
Bandar Narkoba Ngaku Setor Uang ke Polisi di Labuhanbatu Divonis 7 Tahun Bui
Bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar viral karena ngaku menyetor Rp 160 juta ke pejabat Polres Labuhanbatu setiap bulan, telah divonis 7 tahun penjara.
Senin, 03 Feb 2025 16:38 WIB