Polresta Serang Kota menangkap pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Senta Sitepu dan tiga kurir terkait kasus 40 kg sabu. Dissenting opinion muncul dari hakim anggota II.