Pelaku pelemparan bom molotov di Jogja, berhasil diamankan polisi. Dari hasil penyelidikan, ARS mengaku dalam pengaruh minuman keras (miras) saat beraksi.
Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan 40 tersangka kericuhan di Makassar. Mereka tidak dikenakan pasal makar, melainkan hanya perusakan dan penjarahan.
Polda Sulsel menetapkan 40 tersangka terkait demo ricuh di Makassar, termasuk pembakaran gedung DPRD dan pengeroyokan driver ojol. Investigasi masih berlanjut.