Polisi mengamankan tiga remaja terduga pelaku perusakan Gedung Mapolsek Panggungrejo, di Jalan Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Ketiga remaja yang diamankan bukan warga sekitar, dan masih di bawah umur.
Dari tiga remaja itu, terbukti hanya satu yang melakukan perusakan, yakni AM (14) warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Sementara dua remaja lainnya tidak terlibat melakukan perusakan.
"Hanya satu yang melakukan pelemparan. Itu dilempar batu hingga pecah," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, Kamis (26/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, polisi masih memproses kasus ini. Termasuk mendalami motif perusakan.
Sebelumnya, gedung Mapolsek Panggungrejo, di Jalan Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dirusak, Rabu (25/6/2025) pagi. Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku perusakan.
Gedung Mapolsek Panggungrejo dibangun sekitar 2021 lalu. Namun hingga saat ini belum dioperasikan atau difungsikan.
(auh/abq)