Pembunuhan bocah M Haidar Musthofa (7) warga Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan yang dilakukan tetangganya, M Afandi (22), berbuntut panjang.
Keluarga dan sejumlah warga setempat yang marah merusak rumah pelaku. Rumah pelaku dan korban sendiri bertetangga tepat saling berhadapan.
Aksi perusakan rumah pelaku ini sempat terekam kamera. Warga yang marah tampak merusak kaca. Sebagian warga juga terlihat masuk dan merusak perabot yang ada di dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wis, dijor ae omahe (udah, dihancurkan saja rumahnya)," demikian suara warga dari dalam video yang beredar.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan perusakan rumah pelaku yang diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu. Aksi tersebut terjadi setelah isya.
"Kejadian (perusakan) habis isya. Ada petugas, tapi warga lebih banyak," kata Joko Suseno, Sabtu (9/8/2025).
Joko menambahkan saat perusakan, rumah pelaku dalam keadaan kosong tak berpenghuni.Sebab selama ini pelaku sehari-hari tinggal sendiri. Pelaku sendiri telah diamankan di Mapolres Pasuruan.
Sebelumnya, bocah bernama M Haidar Musthofa (7) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Siswa kelas 1 SD tewas dengan luka parah di bagian kepala. Korban tewas diduga dipukul dengan kapak atau pecok oleh pelaku. Korban dipukul saat sedang bermain di teras rumahnya.
(auh/hil)