detikBali
Pria Pembunuh PSK Michat di Kuta Divonis Sembilan Tahun Penjara
Amrin Al Rasyid Pane divonis sembilan tahun penjara atas pembunuhan PSK MiChat di Bali. Kasus ini melibatkan penganiayaan dan penikaman sadis.
Selasa, 17 Sep 2024 20:58 WIB