Kejati Banten menyelamatkan 2 aset negara yang sempat dikuasai perseorangan. Aset itu adalah SMKN 13 Tangerang dan SMAN 2 Kota Tangerang senilai Rp 51 miliar.
Namun, tak semua orang tahu berapa besaran PBB yang harus dibayarkan. Nah detikProperti bisa bantu nih bagaimana rumus hitung-hitungan PBB berikut simulasinya.
Lahan yang terendam rob di Sayung, Demak, hanya mendapatkan ganti rugi 30% dari NJOP. Warga memilih opsi untuk menguruk lahannya agar ndapat ganti rugi penuh.