Polisi menangkap kakek 65 tahun yang pura-pura tertabrak mobil untuk meminta ganti rugi. Ia mengaku sudah melakukan aksi ini dua bulan, tadinya coba-coba,
Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus hipnotis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi menetapkan HW sebagai tersangka predator seks anak di Jaksel. Dia terancam 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Modusnya mengiming-imingi korban.
Polisi menjelaskan alasan seorang ayah inisial AM di Gowa, Sulsel, ditetapkan sebagai tersangka usai membela anaknya yang dicabuli oleh pria inisial MSH (19).