Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga yang di kubur di salah satu rumah di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Ada dua orang yang diamankan terkait kasus ini. Keduanya masing-masing berinisial R dan P.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap pada Senin (8/9) dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Selasa tanggal 8 September dini hari tadi, sekitar jam 3 pagi, kami mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya satu keluarga. Dapat kami amankan di Kedokanbunder," kata Arwin saat ditemui di Mapolres Indramayu, Senin (8/9).
"(Terduga pelaku) dua orang inisialnya atas nama R dan juga yang satunya P," kata Arwin menambahkan.
Arwin menjelaskan saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Arwin menegaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.
Saat ini, polisi belum membeberkan secara rinci motif di balik pembunuhan satu keluarga tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku selesai.
"Untuk jumlah pelaku yang kami amankan ada dua. Saat ini sedang kami dalami modus dan motifnya. Modus dan motifnya setelah kami melakukan pemeriksaan akan kami sampaikan," ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula dari penemuan lima jenazah satu keluarga di sebuah rumah di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9). Para korban ditemukan terkubur di dalam rumah yang mereka tempati.
Adapun kelima korban masing-masing adalah pemilik rumah bernama Sachroni, anaknya Budi, istri Budi bernama Euis, serta kedua anak mereka yang masih kecil.
Jenazah kelima korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Kelimanya dikebumikan di kompleks permakaman keluarga di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu.
(sud/sud)