Jintan hitam bukan rempah biasa. Ada 11 manfaat jintan hitam bagi kesehatan kita, termasuk melancarkan ASI dan meningkatkan daya tahan tubuh. Cek selengkapnya!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 terkait pemilahan sampah pada 10 Mei 2026.
Pemprov DKI Jakarta terbitkan Ingub baru yang mewajibkan warga memilah sampah dalam 4 kategori. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban TPST Bantargebang.
Sebagian orang mungkin pernah tertipu pedagang nakal yang menjual siomay ikan sapu-sapu. Gunakan cara ini untuk detoksifikasi tubuh dan meminimalkan dampaknya.