Majelis hakim PT Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.
Gubernur Lampung menerbitkan surat edaran yang melarang ASN pamer kemewahan dan hidup dengan hedonisme. ASN juga diminta tak unggah pola hidup mewah di medsos.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian membuka lowongan kerja non-PNS melalui Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Gelombang I.