detikNews
MK Larang Koruptor Nyaleg, Perludem: Putusan Ini Sangat Diperlukan
MK melarang mantan terpidana nyaleg hingga 5 tahun usai keluar penjara. Perludem menilai putusan ini sangat diperlukan, meski tidak mengejutkan.
Rabu, 30 Nov 2022 16:55 WIB