Aksi Bripka Edi Purwanto mengancam senjata tajam pemobil berbuntut panjang. Selain menjadi tersangka, Edi juga melanggar penggunaan pelat mobil bodong.
Putri Bripka Edi yang terlibat kecelakaan dengan pemobil lainnya ternyata belum memiliki SIM. Mobil Fortuner yang dikemudikannya juga menggunakan pelat bodong.
Pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap Bripka Edi Purwanto yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam masih dilakukan. Bripka Edi juga dipatsus.
Bripka Edi Purwanto viral setelah mengancam pemobil dengan senjata tajam di Palembang, Sumatera Selatan. Bripka Edi Purwanto kini ditetapkan sebagai tersangka.