Badai PHK di Indonesia berlanjut. Pekerja perlu tahu cara bertahan dan meningkatkan kinerja untuk menghindari pemangkasan. Simak tips dari praktisi HR.
PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Karyawan yang tersisa saat itu tinggal 3 orang.
Pimpinan BRI Negara, Rd Jatnika Kurniawan, menegaskan komitmen zero tolerance terhadap fraud setelah mantan karyawan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.