Pemerintah akan memberikan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 untuk buruh non-PKH pada Juni dan Juli 2025. Cek penerima BSU 2025 melalui bsu.kemnaker.go.id.
Forum internasional yang diikuti 15 negara di Asia ini membahas praktik terbaik penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.