PT KAI merespons surat edaran Satgas Covid-19 yang membolehkan warga tidak memakai masker di tepat umum. Penumpang kereta api pun tidak wajib memakai masker.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan vaksinasi dan pengobatan pasien COVID-19 masih dijamin pemerintah pada fase endemi.
Penumpang KA Jarak Jauh mulai hari ini, Senin (12/6/2023) diperbolehkan tidak memakai masker. Meski begitu penumpang tetap vaksin booster hingga kedua.
Belakangan pengobatan Ida Dayak viral, mengklaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Sebelumnya ada juga beberapa pengobatan alternatif pernah viral di RI.
Sebanyak 44 persen calon jemaah haji (CJH) di Jambi belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2. Padahal vaksinasi merupakan syarat wajib penerbangan.