detikNews
Jadi Korban Salah Tangkap, Kepala Gudang Vs Negara Menang Ganti Rugi Rp 31 Juta
Guntur Novianto, menjadi korban salah tangkap dan menghuni sel penjara selama 7 bulan. Tidak terima, Guntur menggugat meminta ganti rugi.
Kamis, 30 Des 2021 18:20 WIB