Dua pengedar narkoba berinisial MNM (16) dan SA (17) ditangkap di wilayah Tomang, Jakarta Barat. Narkoba jenis tembakau Gorilla seberat 40,23 gram disita.
Pemerintah akhirnya tegas. Mulai Januari 2026, semua game online yang tidak memiliki rating resmi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) akan terkena sanksi.