Kejagung akan melakukan sosialisasi KUHP yang baru disahkan di jajaran internal. Sebab, kejaksaan sebagai pelaksana undang-undang akan menjalankan KUHP itu.
Pasal perzinahan di KUHP yang baru mendapat sorotan dari berbagai media asing. Anggota dewan hingga pemerintah bersuara meluruskan soal pasal zina tersebut.
Kini semua jenis hubungan seks di luar nikah dan samen leven, adalah kejahatan. Tapi, tak sembarangan orang bisa main gerebek, termasuk polisi atau satpol PP.