Fenomena ini menarik karena memotret praktik kebiasaan orangtua, khususnya ibu, dalam membagikan konten terkait momen kehidupan anak-anak di media sosial.
Kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini adalah perkara "kapasitas", bukan "kodrat", bukan melulu terdorong oleh rasa benci, dengki tapi karena ketidakberpikiran.
Sebanyak 50 mahasiswa dari Fakultas Hukum, Universitas Riau (Unri) merancang Peraturan Desa. Peraturan itu dibuat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.