Ragam Aksi Perundungan di Jabar, Salah Satunya Berujung Duka

Kaleidoskop Jabar 2024

Ragam Aksi Perundungan di Jabar, Salah Satunya Berujung Duka

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 27 Des 2024 10:00 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi (Foto: Thinkstock).
Bandung -

Tahun 2024 mencatat sejumlah kasus perundungan di Jabar yang menjadi perhatian publik. Berbagai kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan trauma mendalam, namun juga berujung kematian. Berikut deretan kasus perundungan di Jabar sepanjang 2024.

1. Bocah 9 Tahun Meninggal gegara Dirundung Kakak Kelas

Senin 25 November 2024 jadi hari yang memilukan. ARO (inisial) bocah 9 tahun meninggal dunia setelah dirawat hampir sepekan di rumah sakit gegara dirundung teman-temannya. ARO meninggal setelah mengalami mati batang otak.

Perundungan yang dialami bocah yang duduk di bangku kelas 3 SDN Jayamukti, Subang ini didapat saat berada di sekolah. Dia dirundung oleh tiga kakak kelasnya. ARO sempat menyembunyikan jeritan batin sebelum mengeluhkan sakit perut dan kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ARO diketahui sempat masuk sekolah meski sulit membuka kelopak mata dan berjalan. Dari situlah, dia dibawa ke RSUD Ciereng untuk mendapat perawatan. Selama dirawat, korban

"Gak pernah cerita, itu waktu dia mau drop mau berangkat ke rumah sakit, saya tanya kamu kenapa kepalanya sakit, melek gak bisa jalan susah, katanya di jedotin ke tembok, ditajong (tendang) pengakuannya (korban) sama tiga orang itu," ujar Sarti saudara korban, Jumat (22/11).

ADVERTISEMENT

Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini. Jenazah ARO dibawa ke RS Bhayangkara Losarang, Indramayu, untuk diautopsi. Hasil autopsi menyebutkan jika terdapat pendarahan di bagian otak korban. Selain autopsi, polisi juga memeriksa tiga kakak kelas yang diduga merundung korban.

"Saksi tiga namun hari ini kami dalami, hasil autopsi itu ada pendarahan bagian kepala," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu usai menghadiri pemakaman ARO, Selasa (26/11).

Ariek juga mengungkapkan, pihaknya akan menangani kasus perundungan itu dengan mekanisme khusus. Hal itu dilakukan mengingat terduga pelaku yang masih di bawah umur.

"Terkait proses penanganan anak di bawah 12 tahun sesuai dengan sistem peradilan anak sesuai dengan UU anak nomor 11 tahun 2012 dan PP nomor 65 tahun 2015 tentang mekanisme diversi dan penanganan prosedur anak beda dengan dewasa sehingga kami dalam penegakan hukum kami tetap harus memandang Undang-undang dan kaidah yang berlaku," katanya.

Meninggalnya ARO gegara di-bully membuat Pj Bupati Subang, Imran murka. Kepala SDN 3 Jayamukti langsung dinonaktifkan buntut dari peristiwa tersebut.

"Yang pertama saya sampaikan berulang kali bahwa pemerintah Subang anti bullying. Ingat beberapa lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah, dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai," ujar Imran.

2. Perundungan di Masa MPLS

Perundungan terjadi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPN 1 Sindangbarang, Cianjur pada pertengahan Agustus 2024 lalu. Perundungan menimpa siswi baru berinisial AD (12) menjadi korban perundungan kakak kelasnya.

Saat itu, korban mengikuti kegiatan fashion show pada saat MPLS seperti siswa-siswi lainnya. Setelah kegiatan itu, korban dihampiri oleh kakak kelasnya dengan dipukul bagian punggung bawah. Apa yang dialami AD disampaikan paman korban.

"Saat dihampiri itu keponakan saya langsung mengalami tindak perundungan dan kekerasan. Keponakan saya dipukul di punggung bawah. Itu puncaknya sebelumnya juga sempat mendapatkan aksi perundungan lain dari pelaku," ujarnya, Minggu (21/7).

Perundungan itu dilihat banyak siswa lainnya. Namun pelaku tetap merundung korban. Akibatnya, AD mengalami luka hingga trauma. "Sekarang AD trauma. Terlihat dari raut mukanya. Kemarin sempat sakit kencing gara-gara dipukul bagian punggung. Sementara dirawat di rumah sakit," ucapnya.

Perundungan yang dialami AD membuat pemerintah Cianjur turun tangan dengan membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain membentuk tim, pemerintah juga menjami biaya pengobatan korban termasuk memberi pendampingan.

"Kami langsung ambil langkah menindaklanjuti laporan yang masuk. Bahkan tadi Kabid SMP turun tangan langsung ke sekolah memastikan kronologisnya. Ini bentuk konkrit kami dalam mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli, Selasa (23/7).

"Kami ada tim pencegahan tindak kekerasan. Kita pastikan korban pulih dari fisik dan psikologisnya. Ada jaminan untuk kesehatannya juga," lanjutnya.

3. Pilu Nabila Dirundung Selama 3 Tahun

Nasih pilu dialami Nabila Putri Nuraini, siswi SMK Kesehatan Rajawali di Kabupaten Bandung Barat ini meninggal dunia setelah depresi karena menjadi korban perundungan. Nabila meninggal dunia pada 30 Mei 2024 lalu.

Nabila menjadi korban perundungan selama tiga tahun di SMK tersebut. Selama di sekolah, Nabila kerap dirundung dengan dimintai mengerjakan tugas hingga menggendong temannya ke kamar mandi.

Bahkan, perundungan kerap dialami selama melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada November 2023.

"Jadi anak saya almarhum Nabila, di-bully semasa sekolah. Memang bukan bully fisik, tapi lebih ke omongan karena suka dihina, dicaci, memang ada disuruh-suruh juga sama temannya itu," ujar ibu korban, Siti Aminah saat ditemui di kediamannya, Senin (10/6).

Perundungan yang dialaminya Nabila baru diketahui saat ada rekannya yang menceritakan kepada Siti. Menurut Siti, selama mengalami perundungan, Nabila tak pernah cerita dan selalu memendamnya sendiri.

Terus menerus dirundung membuat kondisi kesehatan fisik dan mental Nabila drop. Bahkan korban mulai sering murung hingga marah-marah. Keluarga sudah berupaya membawa Nabila ke rumah sakit, namun kondisinya terus menurun.

"Jadi pernah meluk saya, kalau enggak salah di tanggal 8 Mei, bilang capek tapi bersyukur soalnya mau lulus sekolah. Nah dari situ kondisi kesehatannya terus menurun. Sudah dibawa ke rumah sakit, terus anak saya juga jadi sering murung sama suka marah," ujar Siti.

Terduga pelaku perundungan terhadap Nabila diketahui berinisial A. Korban dan pelaku disebutkan berteman dekat, bahkan A adalah tetangga dari Nabila. Selama bersekolah, A dikenal sebagai siswi pendiam.

"Profiling dari guru BK kami, juga tidak ada sesuatu yang aneh dengan mereka berdua. Cuma memang A tertutup, tapi pertemanan mereka baik-baik saja selama bersekolah," ucap Kepala SMK Kesehatan Rajawali, Rizky Zaskia Hilmi, Selasa (11/6).

Setelahnya, keluarga membuat laporan ke polisi terkait meninggalnya Nabila akibat dirundung. Keluarga menyebut, laporan itu dibuat demi keadilan bagi Nabila yang tiga tahun lamanya dirundung pelaku hingga meninggal dunia.

"Demi keadilan buat anak saya juga," kata Siti, Jumat (14/6).

4. Perundungan Bocah Indramayu dan Cirebon

Perundungan juga terjadi di Indramayu dan Cirebon. Di Indramayu, perundungan menimpa bocah SD yang ditelanjangi hingga ditendang oleh rekan-rekannya. Perundungan yang menimpa bocah berinisial HA (12) terjadi pada Sabtu 24 Febuari 2024.

Dari video itu, terlihat korban yang dalam kondisi tidak menggunakan pakaian berada di dalam ruangan. Bersamanya, terdapat beberapa anak laki-laki mendorong dan menendang korban. Perundungan itu dibenarkan ibu HA, Fatimah (40).

"Anaknya nggak ngasih tahu dia dibully kayak gitu tuh, diam aja. Cuma ngamuknya aja dia tuh, pulang, saya waktu itu kan lagi sakit, tahu-tahu dia ngamuk-ngamuk pukuli adik kembarnya apa, nggak berani sama teman-temannya jadi emosinya di rumah, ya saya diam aja. Habis itu, setelah satu jam dia diem terus tidur," kata Fatimah, Rabu (6/3).

Sementara wali kelas korban, Tia menyebut, perundungan itu dipicu sakit hati pelaku kepada korban. Menurutnya, korban sempat mengejek pelaku yang sepedanya telah dijual.

"Karena awalnya, korban mengejek pelaku, ya je sepede e di dol (ya sepedanya di jual) ngomong begitu korbannya. Karena namanya anak kan masih labil ya tapi sepedanya memang dijual tapi karena anak masih labil jadi seperti itu," jelasnya.

Sementara di Cirebon, perundungan dialami remaja laki-laki berusia 13 tahun. Dia dihujani pukulan dan tendangan oleh beberapa remaja lainnya berjumlah lebih dari 3 orang. Perundungan itu terjadi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber,

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo membenarkan adanya perundungan tersebut. Menurut Hario, perundungan ini dipicu kekesalan korban yang sering dikerjai para pelaku.

"Jadi menurut korban, dia ini sering disembunyikan sandalnya oleh teman-temannya. Sehingga korban ini kesal dan menantang untuk perang sarung," kata Hario, Jumat (8/3).

Pada kasus ini, ada 9 orang terduga pelaku yang diperiksa polisi. "Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita pulangkan. Tapi proses tetap lanjut. Sekarang kita juga masih menunggu hasil visum (terhadap korban)," ujarnya.

5. Perundungan di RSHS Bandung

Perundungan juga terjadi di lingkungan rumah sakit dimana 10 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Saraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung disanksi gegara melakukan perundungan.

Kasus ini terungkap dalam dokumen kajian kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/ konsulen kepada peserta didik yang didapat wartawan pada Jumat (16/8/2024). Dalam dokumen itu, seorang peserta didik bedah saraf Unpad mengundurkan diri karena mendapat perundungan.

Peserta didik mengaku jika dirinya diminta menyewa kamar hotel selama enam bulan, menyewa mobil hingga hiburan dan membeli makan minum dan harus mengeluarkan biaya Rp65 jura per orang untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan para seniornya.

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya perundungan yang melibatkan mahasiswa PPDS. Rachim memastikan, telah ada tindakan tegas untuk para pelaku perundungan.

Menurutnya, ada sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22 program studi (prodi) di RSHS Bandung. Dia memastikan, seluruh mahasiswa PPDS sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan.

"Sanksinya adalah keluar dari sini. Kalau saya keluarin sekolahnya keluar juga karena saya sudah sepakat dengan dekan bahwa tidak ada bullying di Hasan Sadikin," tegasnya, Rabu (21/8/2024).

6. Pria Down Syndrome Dirundung Demi Followers

Di Katapang, Kabupaten Bandung, pria down syndrome dirundung dengan dipaksa memakan daging hewan liar. Perundungan itu terjadi pada Selasa (10/12/2024). Video perundungan yang direkam oleh pelaku juga viral di dunia maya.

Adapun pelaku perundungan nerjumlah tiga orang yakni Jeri Hendriansyah, Risal Nugraha, dan Wahyu. Ketiganya punya peran berbeda di kasus perundungan itu. Jeri disebut sebagai pemilik akun TikTok @jeryherdiansyah46 yang menyebarkan video perundungan.

Kemudian Risal berperan sebagai yang merekam aksi dan mengunggah pada status WhatsApp. Sementara Wahyu berperan yang melakukan perundungan kepada korban.

"Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB, selang waktu 3 jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Selasa (17/12/2024).

Kusworo menyebut, pelaku merundung korban demi menaikkan jumlah pengikut (followers) di akun TikToknya. Ketiga pelaku perundungan juga telah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Bandung.

"Awalnya iseng-iseng kemudian biar viral mencari followers, tapi begitu ini viral justru yang bersangkutan menutup akunnya karena ketakutan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 45 a ayat 1 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Halaman 2 dari 2
(bba/mso)


Hide Ads